Plusni 60 minit full body massage dan 20 minit urut kaki so bayangkan berapa kali aku minta keampunan dari Tuhan sebab sakit tapi dalam masa yang sama sedap nak arwah Rumah urut b2b butterworth Ikhtiar tenaga BATIN lelaki Sumber memberitahu, proses penggerudian yang dilakukan sejak 8 Dalam kejadian antara pukul 1 hingga 1 Dalam kejadian antara
A Amar dan Nahi 1. Pengertian dan bentuk-bentuk Amar Menurut mayoritas ulama ushul fiqih, amar adalah : suatu tuntutan (perintah) untuk melakukan sesuatu dari pihak yang
Kaidahamar dan nahi Pengertian kaidah amar Amar tuntutan dari atasan kepada bawahannya untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Kata amar secara etimologi artinya suruhan, perintah dan
D Kaidah-kaidah dasar dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar. 1. Dasar dari penetapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah Syariat. Yaitu bahwa timbangan segala sesuatu baik atau buruk adalah Kitabullah, Sunnah Rasulullah, dan manhaj Salaf, maka tidak ada yang pantas memberikan pengertian akan kebaikan dan keburukan kecuali Syariah al-Islamiyyah
Dariuraian diatas dapat disimpulkan bahwa nahi, amar, mujmal dan mubayan merupakan metode untuk mengetahui dan memahami kejelasan makna yang terkandung
11 Antara keras dan lunak dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar Amar ma’ruf nahi munkar hendaknya dilaksanakan dengan penuh bijaksana, sebagaimana firman Allah: “Serulah [manusia] kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (an-Nahl: 125)
Kemudiandalam amar ma’ruf dan nahi mungkar ada berapa. kaidah penting dan prinsip dasar yang harus diperhatikan, jika. tidak diin dahkan niscaya akan menimbulkan kemungkaran. yang lebih besar dan banyak: Amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah ibadah yang sangat. mulia, dan sebagaim ana yang dimaklumi bahwa suatu ibadah
AmarMa’ruf dalam Tafsir Mu’tazilah. Untuk paham itu, kaum Mu’tazilah merumuskan lima ajaran dasar: (1) tauhid atau mengesakan Allah, (2) percaya kepada keadilan Allah, atau berpendapat bahwa sifat Allah yang paling hakiki ialah keadilan, (3) menempatkan diri di antara dua posisi, yang dapat ditafsirkan sebagai pengambilan sikap moderat
Banyaksekali dalil-dalil di dalam al-Qur’an maupun SUnnah yang menyinggung kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, hal ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan amar ma’ruf nahi
Spreadthe love Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Keutamaannya yang LUAR BIASA – Ustadz Sufyan Baswedan Arti amar ma'ruf nahi munkar adalah suatu hal yang harus dipahami dengan benar. Amar ma'ruf nahi munkar artinya mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan. Itulah pengertian amar ma'ruf nahi munkar yang sebenarnya. Ada banyak []
kc38I. BAB VI KAIDAH AMAR DAN NAHI A. MENGANALISIS KAIDAH AMAR 1. Pengertian Amar Menurut bahasa amar artinya perintah. Sedangkan menurut istilah amar adalah Tuntutan melakukan pekerjaan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah kedudukannya. Yang lebih tinggi kedudukannya dalam hal ini adalah Allah Swt. dan yang lebih rendah kedudukannya adalah manusia mukallaf. Jadi amar itu adalah perintah Allah Swt. yang harus dilakukan oleh mukallaf untuk mengerjakannya. Perintah-perintah Allah Swt. itu terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits. 2. Bentuk lafadz Amar 1 Fi’il amar, atau kata kerja bentuk perintah, contoh lafadz َأَقِيمُواْ pada QS Al-Baqarah ayat 43 وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ Artinya Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. 2 Fi’il mudhari’ yang didahului oleh “ ل “ amar, contoh lafad “وَلۡتَكُن “ pada QS ali imran 104 وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ Artinya Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang Isim fi’il amar, contoh lafadz “عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ “, pada QS AL-Maidah ayat 105. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٠٥ Artinya ; Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. 4 Masdar pengganti fi’il, contoh lafadz “إِحۡسَٰنًاۚ “, pada QS al-isra ayat 23. ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا ٢٣ Artinya ; Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang Kalam khabar bermakna berita, contoh pada QS Al_Baqarah ayat 228. وَٱلۡمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٖۚ ٢٢٨ Artinya Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri menunggu tiga kali quru'. 6 Lafadz-lafadz yang bermakna perintah, ﺃﻣﺮ , ﻛﺘﺐ , ﻮﺠﺐ , ﻗﺿﻰ , ﻓﺮﺽ contoh pada QS Al-Baqarah 183 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣ Artinya Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,3. Kaidah AmarKaidah-kaidah amar yaitu ketentuan-ketentuan yang dipakai para mujtahid dalam mengistimbatkan hukum. Ulama ushul merumuskan kaidah-kaidah amar dalam lima bentuk, yaitu 1 Pada dasarnya amar perintah itu menunjukkan kepada wajib Maksudnya adalah jika ada dalil al-Qur’an ataupun al-Hadis yang menunjukkan perintah wajib apabila tidak dikerjakan perintah tersebut maka berdosa, kecuali dengan sebab ada Perintah itu pada dasarnya tidak menghendaki pengulangan berkali-kali mengerjakan perintah.”Maksud kaidah ini adalah bahwa suatu perintah itu apabila sudah dilakukan, tidak perlu diulang kembali. Contohnya dalam mengerjakan ibadah haji wajibdikerjakan sekali seumur hidup..3 Perintah itu pada dasarnya tidak menunjukkan kepada kesegeraan. Maksud dari kaidah ini adalah, sesungguhnya perintah akan sesuatu tidak harus segera dilakukan. Namun berdasarkan pada kesempurnaan dan kesiapan untuk melakukannya, tidak dilihat dari penghususan waktu melaksanakannya. Contohnya; perintah untuk melakukan ibadah haji tidak harus segera dilaksanakan, namun menunggu kemampuan dan kesanggupan seseoranguntuk Perintah terhadap suatu perbuatan, perintah juga terhadap perantaranya wasilahnya.Maksud kaidah ini adalah bahwa hukum perantara wasilah suatu yang diperintahkan berarti juga sama hukumnya. Contohnya; sholat lima waktu hukumnya wajib. Sholat tidak akan sah tanpa wudhu, maka hukum wudhu sebagai wasilah menjadi wajib sama halnya dengan hukum sholat lima Perintah sesudah larangan berarti diperbolehkan mengerjakan kebalikannya. Maksudnya adalah sesudah dilarang mengerjakan kemudian diperintahkan mengerjakan berarti pekerjaan tersebut boleh dikerjakan. Contoh; pada awalnya tidak diperintahkan wajibkan ziarah kubur, namun pada akhirnya diperintahkan untuk ziarah kubur. Maka perintah ziarah kubur tersebut berhukum boleh mubah.
0% found this document useful 0 votes457 views15 pagesOriginal TitleKAIDAH USHULIYAHAMM,KHAS,AMAR DAN NAHYICopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes457 views15 pagesKaidah Ushuliyah Amm, Khas, Amar Dan NahyiOriginal TitleKAIDAH USHULIYAHAMM,KHAS,AMAR DAN NAHYIJump to Page You are on page 1of 15 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 13 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Barik Fina 1730110012 Mahmudah 1730110023 Jurusan Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Dan Humaniora 2018 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Kaidah-kaidah ushul fiqih banyak sekali diadopsi oleh tafsir. Telah kita bahas pada materi sebelumnya, bahwa kaidah penafsiran itu diantaranya ada kaidah qur’aniyyah, kaidah sunnah, kaidah lughowiyah, kaidah ushul dan kaidah ilmu pengetahuan. Kaidah amr dan nahi merupakan salah satu kaidah ushuliyah. Perlunya memahami kaidah-kaidah amr dan nahy dalam rangka memahami kandungan al-qur’an adalah karena tidak semua bentuk amr atau nahi itu menunjukkan suatu perintah atau larangan dengan satu sifat yang mutlak wajib atau haram, terkadang perintah dan larangan itu sifatnya tidak tegas mandub, makruh, dan sebagainya. Makalah ini akan menjelaskan sebagian kecil dari kaidah amr dan nahi dengan harapan mampu mengenalkan penerapan kaidah amr dan nahi dalam penafsiran al-qur’an Rumusan masalah Bagaimana pengertian, uslub-uslub dan kaidah amr? Bagaimana pengertian, uslub-uslub serta kaidah nahy? BAB II PEMBAHASAN Amar Pengertian amar Secara bahasa amar adalah antonim dari nahi الامر ضد نهى bermakna “thalaba” tututan, perintah, suruhan Menurut istilah qawa’id tafsir , amr adalah استدعاء الفعل بالقول على وجه الاستعلاء Tuntutan dari orang yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah kedudukannya. Ilmu ushul fiqh memfokuskan pembahasan amr dan nahi pada hal yang berkaitan dengan hukum syar’i, yaitu mengenai perintah allah kepada hambanya. Selain bermakna tuntutan dari pihak yang lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah, amar memiliki makna lain dengan adanya qarinah, diantaranya; Jika bentuk amar itu tidak tergolong tuntutan, makna lainnya bisa berupa Taswiyah/menyamakan اصْلَوْهَا فَاصْبِرُوا أَوْ لَا تَصْبِرُوا سَوَاءٌ عَلَيْكُمْ ۖ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ Masukklah kamu ke dalamnya rasakanlah panas apinya; maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan. QS. Ath-thuur[52]16 Ihanah/menghinakan Matilah kamu karena kemarahanmu‟. QS. Ali imran [3] 119 Mempermainkan dan meremehkan istihza & sukhriyah ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.QS. Ad-dukhan49 Ancaman/tahdid قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ ۗ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ Jika berupa perintah yang tidak bisa dilaksanakan oleh mukallaf, amar bisa bermakna Melemahkan atau ta’jiz Jadilah kamu sekalian batu atau besi. QS. al-Isra [17] 50 Menyerang atau tahaddi Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari Timur, maka terbitkanlah dia dari Barat. QS. al-Baqarah [2] 258 Penyandaran perintah kepada mukhatab yang diseru yang bukan mukallaf adalah penyandaran yang tidak sebenarnya isnad ghair haqiqi. Contohnya a Perintah yang memberikan arti pengharapan atas perkara yang tidak bisa dilaksanakan atau sulit dilaksanakan at-tamannî. Seperti perkataan seorang penyair Wahai malam yang panjang, mengapa engkau tidak menahan subuh, padahal tidaklah subuh itu … b Mengharapkan sesuatu yang mungkin terjadi at-tarajjî. Contohnya Hujanlah wahai langit, karena air susu telah kering. Perintah tersebut bukan dari pihak yang lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah. a. Merupakan perintah dari pihak yang lebih rendah kepada pihak yang lebih tinggi doa. Allah Swt berfirman Ya Tuhanku, ampunilah aku dan ibu bapakku. QS. Nuh [71] 28 b. Merupakan perintah dari yang sederajat al-iltimas. Allah Swt berfirman Dan Yusuf berkata kepada orang yang diketahuinya akan selamat diantara mereka berdua „terangkanlah keadaanku kepada tuanmu‟. QS. Yusuf [12] 42 Uslub-uslub amr Menurut atho’ bin khalil , uslub-uslub atau bentuk-bentuk amar diantaranya 1 Bentuk mufrad yang berarti perintah Fi’il amar اقم الصّلاة لدلوك الشّمس الى غسق الليل “dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”QS. al-Isra[17]78 Fi’il mudhari’ ditambah lam amar ليفعل لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. QS. ath-Thalaq [65]7 Masdar pengganti fi’il فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang maka pancunglah batang leher mereka.QS. Muhammad4 Isim fiil amar قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ Katakanlah “bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya allah telah mengharamkan makanan yang kamu haramkan ini” QS. al-An’am100 Kata هلمّ dalam ayat ini sama dengan menghadirkan saksi-saksi kamu. 2 Jumlah murakkab yang berarti tuntutan dalam manthuqnya Huruf jar lam, fi, ala pada awal kalimat . Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian pula. QS. an-Nisa [4] 7 Maksudnya adalah اعطوهم نصيبهم yang artinya, berikanlah kepada laki-laki bagian… Huruf sindiran العرض dan anjuran التهضيض seperti لولا، ألا Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah janjinya. QS. at-Taubah [9] 13 Maksudnya adalah قاتلوا artinya, perangilah… Istifham yang ditakwil ditafsirkan menjadi perintah, yang dibangun di atas mathlub khabari. Seperti firman Allah Sesungguhnya meminum khamar arak, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran meminum khamar arak dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu. QS. al-Maidah [5] 90-91 Perintah majazi yang disertai dengan suatu kondisi yang merupakan perintah terhadap kondisi tersebut. Rasulullah saw bersabda Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan ingin masuk surga maka hendaklah kematiannya itu datang sedang dia beriman kepada Allah dan hari akhir Perintah yang sebenarnya adalah terhadap keadaan. Jadi, maksud hadits di atas adalah Bersungguh-sungguhlah beriman kepada Allah dan hari Akhir secara terus-menerus sehingga kematian datang sedangkan dia dalam keadaan seperti itu. Berita khabar yang berimplikasi jawab yang dijazmkan. Maka berita tersebut semakna dengan tuntutan. Hai orang-orang yang beriman, sukakah Aku tunjukan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih. Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga. QS. ash-Shaff [61] 10-12 Dalam ayat di atas Allah berfirman „Kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya‟ dengan bentuk kalimat berita, tetapi jawabnya berupa ungkapan „Niscaya Allah akan mengampuni kamu‟ adalah jawab yang dijazmkan. Oleh karena itu firman Allah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya sama dengan امنوا باللّه ورسوله yang artinya, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya. Kalimat berita bersyarat jumlah syarthiyyah khabariyyah yang jawabnya mengandung pujian bagi yang melaksanakan pekerjaan yang menjadi syarat tersebut. Ini bermakna tuntutan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ini juga berlaku pada kalimat berita yang mengandung makna syarat, seperti firman Allah Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. QS. al-Anfal [8] 65 Maksud ayat ini adalah hendaklah satu orang dari kalian teguh menghadapi sepuluh orang musuh -yakni menjadi tuntutan-. Karena itu ayat tersebut boleh dinasakh dengan ayat lain, sebab meskipun dalam bentuk kalimat berita, kalimat tersebut memberikan arti adanya tuntutan untuk melaksanakan manthuqnya pada jumlah murakkabah. Jadi, termasuk jumlah syartiyyah yang didalamnya terdapat pujian, yaitu ungkapan yaghlibuu miatain . 3. Jumlah murakkab yang berarti tuntutan dalam mafhumnya Dilalah iqtidla yang merupakan salah satu jenis mafhum akan memberikan arti tuntutan, jika Pertama, Kepastian benarnya yang berbicara mengharuskan/menuntut adanya dilalah iqtidla adanya dilalah iqtidla merupakan implikasi dari kepastian benarnya yang berbicara. Seperti firman Allah Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri menunggu tiga kali quru. QS. al-Baqarah [2] 228 Maksud ayat diatas adalah „Hendaklah mereka menunggu‟ Kedua, Kepastian sahnya terjadinya perkara yang diucapkan secara syar‟i mengharuskan adanya dilalah iqtidla Uslub-uslub doa yang berbentuk kalimat berita, baik berbentuk fi‟il madli, mudlari atau mashdar. Contohnya بارك اللّه فيك Menggunakan makna hukum syara dengan bentuk kalimat berita, seperti امر،احل،فرض،كتب dan yang lainnya. Kata-kata tersebut mempunyai arti tuntutan, semakna dengan افعل، لتفعل. Contohnya firman Allah Diwajibkan atas kamu berpuasa. QS. al-Baqarah [2] 183 Semakna dengan kata صوموا artinya, berpuasalah kalian. Sahnya pelaksanaan hukum syara mengharuskan adanya tuntutan terhadap perkara yang mesti ada untuk absah terjadinya hukum syara tersebut. Alllah Swt berfirman Dan jika kamu khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. QS. al-Anfal [8] 58 Sahnya pelaksanaan ayat ini mengharuskan kita mempunyai mata-mata inteljen terhadap aktivitas musuh. Agar kita mengetahui jika mereka berkhianat dalam pelaksanaan perjanjian dengan kita, sebelum terjadinya. Ungkapan „Apabila kalian takut‟ mengandung dilalah iqtidla yang memberikan arti adanya tuntutan, yaitu „hendaklah kalian mempunyai mata-mata inteljen untuk mengawasi musuh kalian‟. Apabila ada seseorang berkata kepada yang lain „Merdekakanlah budakmu dariku‟. Maka sahnya pelaksanaan tersebut -memerdekakan budak – mengharuskan orang yang berbicara membeli budak itu dari si mukhatab lawan bicaranya. Dengan kata lain, dalam ungkapan tersebut terdapat tuntutan dengan dilalah iqtidla, yaitu „Juallah budakmu kepadaku, kemudian aku akan memerdekakannya‟. Ketiga, Sahnya kejadian perkara yang diucapkan secara aqli secara bahasa menuntut adanya dilalah iqtidla al-idlmar -menyembunykian suatu kata menggunakan mashdar pada jawab syarat dengan dilalah amar. Seperti firman Allah Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila kamu telah pulang kembali. QS. al-Baqarah [2] 196 Dalam ayat ini terdapat kata yang disembunyikan yaitu kata . Jika dimunculkan akan menjadi artinya, kalian wajib berpuasa. Menggunakan uslub al-ighra –anjuran, hasutan. Seperti ungkapan Shalat-shalat! – . Dalam ungkapan ini terdapat kata yang disembunyikan. Kalau dimunculkan akan menjadi yaitu, menghadaplah untuk shalat. Juga ungkapan Allah-Allah, wahai kaumku – . Terdapat kata yang disembunyikan. Dan jika dimunculkan akan menjadi – artinya, bertakwalah kepada Allah – menghadaplah kepada Allah. Kaidah-kaidah amr Didalam kitab qawa’id tafsir yang ditulis oleh khalid bin utsman as-sabt , kaidah-kaidah amr diantaranya; Kaidah amr pertama, الامر المطلق يقتضي الوجوب الا لصارف Amar pada dasarnya menunjukkan sesuatu yang wajib kecuali ada qarinah yang memalingkan dari makna wajib tersebut contoh وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat QS. An-nur56 Ayat tersebut menunjukkan makna amr yang menunjukkan sesuatu yang hukumnya wajib Amar akan memiliki makna selain lil-wujub jika terdapat qarinah, Nadb وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian dirinya, sehingga allah memampukan mereka dengan karunia-nya. Ibahah وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ Al-irsyad memberi petunjuk Li tahdid membiarkan Li ta’jiz melemahkan Kaidah amr kedua, الامر بالشئ يلتزم النهي عن ضده Perintah terhadap sesuatu berarti pula larangan terhadap kebalikannya Seperti allah memerintahkan untuk bertauhid, sholat, zakat, puasa, haji, berbakti kepada orang tua menyambung silaturrahim, berbuat adil dan kebaikan maka itu maknanya allah melarang syirik, meninggalkan shalat, zakat, puasa, dan haji, serta melarang durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturrahim, berbuat dhalim dan tercela. Kaidah amr ketiga, الأمر يقتضى الفور الا لقرينة Amr pada dasarnya menuntut penyegeraan, kecuali ada qarinah yang memalingkannya Kaidah ini disandarkan nash-nash yang secara dhahir memerintahkan penyegeraan terhadap suatu perintah, seperti Contoh amr yang di dalamnya terdapat qarinah, sehingga tidak menuntut penyegeraan Kaidah amr keempat, اذا غلق الامر على شرط او صفة فانه يقتضى التكرار Amr menghendaki adanya pengulangan jika amr disertai sifat dan syarat tertentu Contoh Perintah mandi besar, hukuman dera bagi pezina, dan hukum potong tangan bagi pencuri sifatnya menghendaki pengulangan karena suatu syarat dan sifat yang menyebabkan adanya perintah tersebut. Kaidah amr kelima, الامر الوارد بعد الحظريعود حكمه الى حاله قبل الحظر Perintah yang dibuat setelah larangan, maka hukumnya dikembalikan pada keadaan sebelum pelarangan Berburu hukum asalnya mubah, kemudian menjadi haram dilarang ditengan pelaksanaan ihram, dan menjadi mubah kembali setelah pelaksanaan ihram. Kaidah amr ke-enam, اذا كان الامر وارد على سؤال عن الجواز فهو فى الاباحه Ketika amr yang merupakan muncul atas suatu persoalan tentang hal-hal yang sifatnya jaiz maka itu menunjukkan ibahah Kaidah ini dikenal oleh para ahli ushul sebagai “al-amru ba’da isti’dzan” Contoh Di dalam ayat tersebut terdapat pertanyaan atau persoalan umat pada masa turunnya ayat ini, yang kemudian langsung dijawab oleh allah. Amr dalam ayat tersebut terletak pada Nahy Definisi nahy Secara bahasa, nahy adalah sinonim kaffun artinya; menghentikan, mencegah Secara istilah, adalahهو اقتضاء كفّ عن الفعل mencegah atau menghentikan suatu pekerjaan Pengertian lainnya adalah; هو القول الذي يستدعي به الفاعل ترك الفعل ممّن هو دونه Yaitu tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan oleh orang yang lebih tinggi derajatnya kepada orang yang lebih rendah derajatnya Uslub-uslub nahy Bentuk kata mufrad yang secara bahasa berarti larangan. Bentuk jumlah murakkabah atau kalimat, yang mengandung arti larangan dalam manthuqnya. Bentuk jumlah murakkabah atau kalimat, yang mengandung arti larangan dalam mafhumnya. Kaidah-kaidah nahi Di dalam kitab qawa’id tafsir,kaidah nahi diantaranya ialah; Pertama, “ النهى يقتضى التحريم والفور والدوام الاّ لقرينه “ Nahi menunjukkan kepada pengharaman, menuntut penyegeraan, sampai ada dalil yang menasakhkannya kecuali ada qarinah yang menunjukkan pengalihan darinya Kedua, “ النهى عن اللازم ابلغ فى الدلالة على النهي عن الملزوم من النهي عنه ابتداء” Larangan atas suatu hal yang sebenarnya jaiz pada dasarnya untuk mencegah pada hal-hal yang sebenarnya dilarang Contoh pada ayat tentang zina diatas, mendekati zina saja tidak boleh apalagi sampai melakukannya. Begitu juga hukumnya mendekati fakhisyah dan mendekati harta anak yatim, dalam artian memakan harta anak yatim. Ketiga, “اذا نهى الشارع عن شيئ نهى عن بعضه، واذا امر بشيئ كان امر بجاميعه” Larangan atas suatu perkara, berarti larang juga atas sebagiannya, sedangkan perintah atas suatu perkara adalah perintah juga pada keseluruhan hal yang berkaitan dengan perkara tersebut, contoh, larangan memakan daging babi dalam surah al-maidah ayat 3 حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ Pengharaman terhadap babi berarti pengharaman terhadap semua bagian daging babi, meskipun dari perkawinan silang, sama halnya dengan hukum khamr. Contoh amr, ayat tentang ruju’ dalam surah QS al-baqarah ayat 230 حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ Diperbolehkannya rujuk setelah si wanita menikahi laki-laki lain, menikah disini yang dimaksud adalah bukan sekedar akad, tapi juga harus dukhul atau melakukan hubungan suami istri Begitu juga dalam shalat dan ibadah mahdlah. Diwajibkannya sholat itu berarti diwajibkan pula segala hal yang berkaitan dengan sholat seperti wudlu, bersuci dan lainnya secara sempurna. Keempat,” ايراد الإنشاء بصيغة الخبر ابلغ من ايراده بصيغة الإنشاء” Perintah dan larangan alam bentuk kalimat berita Nahi dalam bentuk khabariyah kalimat berita QS. Baqarah[2]197 الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ Dalam ayat tersebut terdapat larangan berbuat keburukan selama musim haji meskipun redaksinya berbentuk khhabariyah atau kalimat berita. Amr dalam bentuk khabariyah QS. Al baqarah[2]233 وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ Ayat tersebut mengandung Perintah menyusui anak dalam bentuk kalimat berita, Kelima, النهي يقتضي الفساد Larangan pada dasarnya menghendaki fasad Versi lain dari kaidah ini… الاصل فى النهى يقتضي الفساد مطلقا Fasad ini adakalanya karena dzatnya QS. Al-isra[17]32 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Ayat tersebut mengandung larangan zina karena terdapat Fasad atau kerusakan mendekati zina. Dan juga fasad karena sifatnya QS. An-nisa[4]43 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ Ayat tersebut mengandung larangan minum khamr karena sifat khamr yag merusak. Nahi dalam ayat-ayat tersebut secara pasti menghendaki fasad secara mutlak Namun ada pula nahi yang tidak menghendaki fasad, seperti larangan memakan riba dalam surah an-nisa ayat 29 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا BAB III PENUTUP Kesimpulan Amr adalah tuntutan dari orang yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah kedudukannya. Kaidah-kaidah amr diantaranya Amar pada dasarnya menunjukkan sesuatu yang wajib kecuali ada qarinah yang memalingkan dari makna wajib tersebut Perintah terhadap sesuatu berarti pula larangan terhadap kebalikannya Amr pada dasarnya menuntut penyegeraan, kecuali ada qarinah yang memalingkannya Amr menghendaki adanya pengulangan jika amr disertai sifat dan syarat tertentu Perintah yang dibuat setelah larangan, maka hukumnya dikembalikan pada keadaan sebelum pelarangan Ketika amr yang merupakan muncul atas suatu persoalan tentang hal-hal yang sifatnya jaiz maka itu menunjukkan ibahah Uslub-uslub amr Bentuk mufrad yang berarti perintah Jumlah murakkab kalimat yang berarti tuntutan dalam manthuqnya Jumlah murakkab yang berarti tuntutan dalam mafhumnya Nahi yaitu tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan oleh orang yang lebih tinggi derajatnya kepada orang yang lebih rendah derajatnya Kaidah-kaidah nahi Nahi menunjukkan kepada pengharaman, menuntut penyegeraan, sampai ada dalil yang menasakhkannya kecuali ada qarinah yang menunjukkan pengalihan darinya Larangan atas suatu hal yang sebenarnya diperbolehkan pada dasarnya untuk mencegah pada hal-hal yang sebenarnya dilarang Larangan atas suatu perkara, berarti larang juga atas sebagiannya, sedangkan perintah atas suatu perkara adalah perintah juga pada keseluruhan hal yang berkaitan dengan perkara tersebut, contoh, larangan memakan daging babi dalam surah al-maidah ayat 3 Perintah dan larangan alam bentuk kalimat berita Larangan pada dasarnya menghendaki fasad Uslub-uslub nahy Bentuk kata mufrad yang secara bahasa berarti larangan. Bentuk jumlah murakkabah atau kalimat, yang mengandung arti larangan dalam manthuqnya. Bentuk jumlah murakkabah atau kalimat, yang mengandung arti larangan dalam mafhumnya. Daftar Pustaka As-Sabt, Khalid Bin Utsman. Qawa’id Tafsir. Majlid 2. Madinah Dar Ibn ’Affan, Hamid, Daim Abdel. “الأمر والنهى وأثرهما فى احكام الشرعية,” 2012. Kholil, “Atho” Bin. “Taisir,” 6361–636,